Kembali ke Layanan
LAYANAN HUKUM
Litigasi Perdata
Menghadapi sengketa perdata? Susun langkah sebelum mengambil tindakan.
Perkara perdata dapat berkaitan dengan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, kepemilikan, pembayaran, maupun hubungan hukum lainnya. Pendampingan yang terstruktur membantu klien memahami posisi dan pilihan hukumnya secara objektif.
Kami membantu klien mulai dari tahap somasi, negosiasi penyelesaian damai, penyusunan dokumen gugatan atau jawaban, hingga pendampingan persidangan di pengadilan.
Cakupan Penanganan Perkara Perdata
Wanprestasi (Cidera Janji)
Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Sengketa Pembayaran & Utang Piutang
Sengketa Kepemilikan & Aset
Penyusunan Gugatan, Jawaban, dan Replik
Pendampingan Persidangan di Pengadilan
Upaya Hukum dan Eksekusi Putusan

Butuh Pendampingan Segera?
Hubungi kami melalui WhatsApp untuk menjadwalkan konsultasi awal mengenai perkara perdata Anda.
Chat WhatsApp