Kembali ke Layanan
LAYANAN HUKUM

Hukum Ketenagakerjaan

Membantu memahami hak, kewajiban, dan risiko dalam hubungan kerja.

Perselisihan hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, maupun penyusunan kontrak kerja memerlukan pemahaman yang tepat atas regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Kami mendampingi pekerja maupun perusahaan dalam menyelesaikan selisih industrial secara bipartit, tripartit, hingga proses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Cakupan Layanan Ketenagakerjaan

Perselisihan Hubungan Kerja
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Penyusunan dan Review Perjanjian Kerja
Hak dan Kewajiban Pekerja / Perusahaan
Kebijakan Perusahaan dan Peraturan Perusahaan
Mediasi dan Penyelesaian Perselisihan Industrial
Hukum Ketenagakerjaan

Solusi Profesional & Objektif

Dapatkan analisis hukum yang jelas mengenai hak dan kewajiban dalam hubungan kerja.

Chat WhatsApp
TeleponWhatsApp